Senin, 12 Oktober 2009
manusia makhluk sosial
Manusia saling membutuhkan. Tak seorangpun manusia di dunia ini yang tidak membutuhkan manusia lainnya. Sejak ia baru saja dilahirkan sampai ia meninggal dunia tak luput dari pertolongan sesamanya. Karena itulah manusia disebut sebagai makhluk sosial. Kata sosial berasal dari bahasa Inggris society yang berarti masyarakat. Kata society tersebut mengadopsi bahasa Latin sosius yang berarti teman.
Karena manusia hidup bersama, dan masing-masing individu memiliki kepentingan berbeda, sangat terbuka luas kemngkinannya untuk terjadi konflik atau benturan kepentingan. Untuk menghindari konflik dan memelihra hak-hak individu, maka dibuatlah suatu kesepakatan untuk mengatur sistem hidup bersama. Aturan dan kesepatakan atau kontrak sosial itulah yang kemudian dinamakan hukum atau norma.
Hakikatnya norma, aturan, atau hukum hanya dibutuhkan jika manusia hidup bersama.
Aturan atau norma itu ada beberapa jenis sesuai denga sumbernya. Norma hukum, yang merupakan norma yang bersifat legal formal, bersumber dari negara. Norma hukum bersifat memaksa. Artinya bila norma hukum dilanggar, maka bagi pelanggarnya harus dikenakan sanksi agar yang bersangkutan jera, dan bagi yang lainnya tidak berani melakukannya. Sanksi dari negara tersebut melalui proses. Diawali dengan peyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, dan vonis oleh majelis hakim di pengadilan.
Norna agama adalah salah satu norma yang hidup di masyarakat. Norma agama bersumber dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui kitab suci. Agama merupakan landasan moral dan sumber inspirasi. Sebab itulah banyak norma lain yang bersumber dari norma agama. Bahkan memang seharusnya, norma lain, khususnya norma hukum dibuat dengan menggali sumber norma agama, agar sikap perbuatan kita tidak menyimpang dari nilai-nilai agama.Sebab itulah maka banyak norma hukum yang berkesesuaian atau memiliki persamaan dengan norma agama.
Norma kesopanan merupakan salah satu norma yang hidup dan dijalankan di masyarakat. Norma kesopanan bersumber dari hubungan interpersonal dalam masyarakat. Secara turun-temurun etika yang tumbuh dari hasil hubungan intgerpersonal itu berkembang menjadi suatu nilai, yang kemudian nilai-nilai itu dipelihara dan ditaati. Bila suatu masyarakat melaksanakan nilai-nilai religius, maka norma kesopanan yang tumbuh dan berkembang juga nilai kesopanan yang bersifat religius.
Langganan:
Postingan (Atom)